BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berkembangnya
teknologi sistem informasi, maka penyajian informasi yang cepat dan efisien
sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Perkembangan teknologi yang semakin pesat
saat ini menuntut diubahnya pencatatan manual menjadi sistem yang
terkomputerisasi. Demikian juga halnya pembayaran pasien pada suatu Rumah
Sakit. Rumah sakit sebagai salah satu institusi pelayanan umum di bidang
kesehatan membutuhkan keberadaan suatu sistem informasi yang akurat, handal,
serta cukup memadai untuk meningkatkan pelayanannya kepada para pasien serta lingkungan
yang terkait lainnya. Sistem informasi rumah sakit digunakan untuk mempermudah
dalam pengelolaan data pada rumah sakit. Sistem ini seharusnya sudah
menggunakan metode komputerisasi. Karena dengan penggunakan metode
komputerisasi, proses penginputan data, proses pengambilan data maupun proses
pengupdate-an data menjadi sangat mudah, cepat dan akurat.
Internet
merupakan jaringan komputer yang dapat menghubungkan perusahaan dengan domain
publik, seperti individu, komunitas, institusi, dan organisasi. Jalur ini
merupakan jalur termurah yang dapat digunakan institusi untuk menjalin
komunikasi efektif dengan konsumen. Mulai dari tukar menukar data dan informasi
sampai dengan transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan murah
melalui internet.
Kecepatan
evolusi teknologi informasi dalam memanfaatkan internet untuk mengembangkan
jaringan dalam manajemen database sangat ditentukan oleh kesiapan
manajemen dan ketersediaan sumber daya yang memadai. Namun evolusi tersebut
bukan pula berarti bahwa institusi yang bersangkutan harus secara sekuensial
mengikuti tahap demi tahap yang ada, namun bagi mereka yang ingin menerapkan
manajemen database dengan “aman” dan “terkendali”, alur pengembangan
aplikasi secara bertahap merupakan pilihan yang baik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian sistem
informasi kesehatan?
2. Bagaimana konsep-konsep
pengembangan sistem informasi kesehatan?
3. Bagaimana aplikasi
sistem informasi kesehatan pada sistem informasi rumah sakit?
4. Apa tujuan pengembangan
sistem informasi kesehatan?
5. Ruang lingkup sistem
informasi kesehatan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa
pengertian sistem informasi kesehatan.
2. Untuk mengetahui
bagaimana konsep-konsep pengembangan sistem informasi kesehatan.
3. Untuk mengetahui
bagaimana aplikasi sistem informasi kesehatan pada sistem informasi rumah
sakit.
4. Untuk mengetahui apa
tujuan pengembangan sistem informasi kesehatan.
5. Untuk mengetahui ruang
lingkup sistem informasi kesehatan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengantar dan
Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi
di seluruh seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka
penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat. Parturan perundangundangan yang
menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor
004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang
kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk
pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota.
Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes mengandung kelemahan dimana keduanya hanya
memandang sistem informasi kesehatan dari sudut padang menejemen kesehatan,
tidak memanfaatkan state of the art teknologi informasi serta tidak
berkaitan dengan sistem informasi nasional. Teknologi informasi dan komunikasi
juga belum dijabarkan secara detail sehingga data yang disajikan tidak tepat
dan tidak tepat waktu. Perkembangan Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis
computer (Computer Based Hospital Information System) di Indonesia telah
dimulai pada akhir dekade 80’an. Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu
telah memanfaatkan komputer untuk mendukung operasionalnya adalah Rumah Sakit
Husada.
Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negeri, juga
berusaha mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit pada beberapa rumah sakit
pemerintah dengan dibantu oleh tenaga ahli dari UGM. Namun, tampaknya komputerisasi
dalam bidang per-rumah sakit-an, kurang mendapatkan hasil yang cukup memuaskan
semua pihak. Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem informasi tersebut,
lebih disebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik, dimana identifikasi
faktor-faktor penentu keberhasilan (critical success factors) dalam 1
implementasi sistem informasi tersebut kurang lengkap dan menyeluruh.
Perkembangan dan perubahan yang cepat dalam segala hal juga terjadi di dunia
pelayanan kesehatan. Hal ini semata-mata karena sektor pelayanan kesehatan
merupakan bagian dari sistem yang lebih luas dalam masyarakat dan pemerintahan
dalam suatu negara, bahkan lebih jauh lagi sistem yang lebih global.
Perubahan-perubahan di negara lain dalam berbagai sector mempunyai dampak
terhadap sistem pelayanan kesehatan. Dalam era seperti saat ini, begitu banyak
sektor kehidupan yang tidak terlepas dari peran serta dan penggunaan teknologi
komputer, terkhusus pada bidang-bidang dan lingkup pekerjaan. Semakin hari,
kemajuan teknologi komputer, baik dibidang piranti lunak maupun perangkat keras
berkembang dengan sangat pesat, disisi lain juga berkembang kearah yang sangat
mudah dari segi pengaplikasian dan murah dalam biaya. Solusi untuk bidang kerja
apapun akan ada cara untuk dapat dilakukan melalui media komputer, dengan
catatan bahwa pengguna juga harus terus belajar untuk mengiringi
kemajuan teknologinya. Sehingga pada akhirnya, solusi apapun teknologi yang
kita pakai, sangatlah ditentukan oleh sumber daya manusia yang menggunakannya.
Rumah Sakit, sebagai salah satu institusi pelayan kesehatan masyarakat akan
melayani traksaksi pasien dalam kesehariannya. Pemberian layanan dan tindakan
dalam banyak hal akan mempengarui kondisi dan rasa nyaman bagi pasien. Semakin
cepat akan semakin baik karena menyangkut nyawa pasien. Semakin besar
jasa layanan suatu rumah sakit, akan semakin kompleks pula jenis tindakan dan
layanan yang harus diberikan yang kesemuanya harus tetap dalam satu koordinasi
terpadu. Karena selain memberikan layanan, rumah sakit juga harus mengelola
dana untuk membiayai operasionalnya. Melihat situasi tersebut, sudah sangatlah
tepat jika rumah sakit menggunakan sisi kemajuan komputer, baik piranti lunak
maupun perangkat kerasnya dalam upanya membantu penanganan manajemen yang
sebelumnya dilakukan secara manual.
Departemen Kesehatan telah menetapkan visi Indonesia Sehat 2010
yang ditandai dengan penduduknya yang hidup sehat dalam lingkungan yang sehat,
berperilaku sehat, dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu yang
disediakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat sendiri, serta ditandainya
adanya peran serta masyarakat dan berbagai sektor pemerintah dalam upaya upaya
kesehatan. Dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan tersebut,
infrastruktur pelayanan kesehatan telah dibangun sedemikian rupa mulai dari
tingkat nasional, propinsi, kabupaten dan seterusnya sampai ke pelosok. Setiap
unit infrastruktur pelayanan kesehatan tersebut menjalankan program dan
pelayanan kesehatan menuju pencapaian visi dan misi Depkes tersebut. Setiap
jenjang tersebut memiliki system kesehatan yang yang saling terkait mulai dari
pelayanan kesehatan dasar di desa dan kecamatan sampai ke tingkat nasional.
Jaringan sistem pelayanan kesehatn tersebut memerlukan sistem informasi yang
saling mendukung dan terkait, sehingga setiap kegiatan dan program kesehatan
yang dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat dapat diketahui, difahami,
diantisipasi dan di kelola dengan sebaik-baiknya. Departemen Kesehatan telah
membangun sistem informasi kesehatan yang disebut SIKNAS yang melingkupi sistem
jaringan informasi kesehatan mulai dari kabupaten sampai ke pusat. Namun
demikian dengan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, SIKNAS belum berjalan
sebagaimana mestinya. Dengan demikian sangat dibutuhkan sekali dibangunnya
sistem informasi kesehatan yang terintegrasi baik di dalam sektor kesehatan
(antar program dan antar jenjang), dan di luar sektor kesehatan, yaitu dengan
sistem jaringan informasi pemerintah daerah dan jaringan informasi di pusat.
Sistem informasi yang ada saat ini dapat digambarkan sebagai
berikut:
1. Masing-masing program
memiliki sistem informasi sendiri yang belum terintegrasi. Sehingga bila
diperlukan informasi yang menyeluruh diperlukan waktu yang cukup lama.
2. Terbatasnya perangkat
keras (hardware) dan perangkat lunak (software) di berbagai
jenjang, padahal kapabilitas untuk itu dirasa memadai.
3. Terbatasnya kemampuan
dan kemauan sumber daya manusia untuk mengelola dan mengembangkan sistem
informasi
4. Masih belum membudayanya
pengambilan keputusan berdasarkan data/informasi.
5. Belum adanya sistem
pengembangan karir bagi pengelola system informasi, sehingga seringkali timbul
keengganan bagi petugas untuk memasuki atau dipromosikan menjadi pengelola
sistem informasi.
B. Konsep-konsep Pengembangan
Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan harus dibangun untuk mengatasi
kekurangan maupun ketidakkompakan antar badan kesehatan. Dalam melakukan
pengembangan sistem informasi secara umum, ada beberapa konsep dasar yang harus
dipahami oleh para pengembang atau pembuat rancang bangun sistem informasi (designer).
Konsep-konsep tersebut antara lain:
1. Sistem informasi tidak identik dengan sistem komputerisasi
Pada dasarnya sistem informasi tidak bergantung kepada penggunaan
teknologi komputer. Sistem informasi yang memanfaatkan teknologi komputer dalam
implementasinya disebut sebagai Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer
Based Information System). Pada pembahasan selanjutnya, yang dimaksudkan
dengan sistem informasi adalah sistem informasi yang berbasis komputer. Isu
penting yang mendorong pemanfaatan teknologi komputer atau teknologi informasi
dalam sistem informasi suatu organisasi adalah :
a. Pengambilan keputusan yang tidak dilandasi dengan informasi.
b. Informasi yang tersedia, tidak relevan.
c. Informasi yang ada, tidak dimanfaatkan oleh manajemen.
d. Informasi yang ada, tidak tepat waktu.
e. Terlalu banyak informasi.
f. Informasi yang tersedia, tidak akurat.
g. Adanya duplikasi data (data redundancy).
h. Adanya data yang cara pemanfaatannya tidak fleksibel.
2. Sistem informasi organisasi adalah suatu sistem yang dinamis.
Dinamika sistem informasi dalam suatu organisasi sangat ditentukan
oleh dinamika perkembangan organisasi tersebut. Oleh karena itu perlu disadari
bahwa pengembangan sistem informasi tidak pernah berhenti.
3. Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus
hidup sistem
Seperti lahir, berkembang, mantap dan akhirnya mati atau berubah
menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu, sistem informasi memiliki umur layak
guna. Panjang pendeknya umur layak guna sistem informasi tersebut ditentukan
diantaranya oleh:
a. Perkembangan organisasi
tersebut Makin cepat organisasi tersebut berkembang, maka kebutuhan informasi
juga akan berkembang sedemikian rupa sehingga system informasi yang sekarang
digunakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan organisasi tersebut.
b. Perkembangan teknologi
informasi Perkembangan teknologi informasi yang cepat menyebabkan perangkat
keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk mendukung beroperasinya
sistem informasi tidak bisa berfungsi secara efisien dan efektif. Hal ini
disebabkan:
1. Perangkat keras yang
digunakan sudah tidak di produksi lagi, karena teknologinya ketinggalan jaman (outdated)
sehingga layanan pemeliharaan perangkat keras tidak dapat lagi dilakukan oleh
perusahaan pemasok perangkat keras.
2. Perusahaan pembuat
perangkat lunak yang sedang digunakan, sudah mengeluarkan versi terbaru. Versi
terbaru itu umumnya mempunyai feature yang lebih banyak, melakukan
optimasi proses dari versi sebelumnya dan memanfaatkan feature baru dari
perangkat keras yang juga telah berkembang. Meskipun pada umumnya, perusahaan
pengembang perangkat keras maupun perangkat lunak tersebut, mecoba menjaga
kompatibilitas dengan versi terdahulu, namun kalau dilihat dari sisi
efektivitasnya, maka pemanfaatan infrastruktur tersebut tidak efektif. Hal ini
disebabkan karena feature-feature yang baru tidak termanfaatkan dengan
baik. Mengingat perkembangan teknologi informasi yang berlangsung dengan cepat,
maka para pengguna harus sigap dalam memanfaatkan dan menggunakan teknologi
tersebut.
Konsekuensi dari pemanfaatan teknologi informasi tersebut adalah:
1. Dalam melakukan
antisipasi perkembangan teknologi, harus tepat.
2. Harus selalu siap untuk
melakukan pembaharuan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukungnya,
apabila diperlukan.
3. Harus siap untuk
melakukan migrasi ke sistem yang baru. Arah perkembangan teknologi informasi
dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang adalah sebagai berikut:
a. Perkembangan perangkat
keras dan komunikasi. Kecenderungan perkembangan perangkat keras:
b. Peningkatan kecepatan.
c. Peningkatan kemampuan.
d. Penurunan harga.
Perkembangan perangkat komunikasi menyebabkan perubahan desain
sistem perangkat keras yang digunakan, dari sistem dengan pola tersentralisasi
menjadi sistem dengan pola terdistribusi. Pada pola terdistrubusi, kemampuan
pengolahan data (computing power) di pecah menjadi dua, satu diletakkan
pada komputer induk yang berfungsi sebagai pelayan (server) dan yang
satu lagi diletakkan di komputer pengguna (client), desain ini disebut
sebagai clientserver achitecture.
Kecenderungan perkembangan perangkat lunak, terutama perangkat
lunak basis data (database), juga mengikuti perkembangan desain sistem
perangkat keras tersebut diatas. Pada server diletakkan perangkat lunak back-end
dan pada client diletakkan perangkat lunak front-end.
Perangkat lunak backend adalah perangkat lunak pengelola sistem basis
data (database management system/DBMS), sedangkan perangkat lunak
front-end adalah perangkat lunak yang dikembangkan dengan pemrograman
visual berdasarkan 4GL dari DBMS tersebut atau dengan perangkat lunak antarmuka
(interface) untuk berbagai DBMS seperti ODBC (open database
connectivity).
c. Perkembangan tingkat kemampuan pengguna (user) sistem
informasi.
Sistem informasi yang
baik, akan dikembangkan berdasarkan tingkat kemampuan dari para pemakai, baik
dari sisi :
1) Tingkat pemahaman
mengenai teknologi informasi,
2) Kemampuan belajar
dari para pemakai, dan
3) Kemampuan beradaptasi
terhadap perubahan sistem.
Dari sisi pemakai, dikenal istilah end-usercomputing (EUC).
EUC adalah pemakai yang melakukan pengembangan sistem untuk keperluan dirinya
sendiri. Mengingat bervariasinya kemampuan EUC dan sulitnya melakukan
pemantauan serta pengendalian terhadap EUC, maka EUC akan menyebabkan masalah
yang serius dalam pengembangan maupun dalam pemeliharaan sistem informasi.
Ancaman yang paling serius adalah adanya disintegrasi sistem menjadi sistem
yang terfragmentasi.
4. Daya guna sistem informasi sangat ditentukan oleh tingkat
integritas sistem informasi itu sendiri.
Sistem informasi yang terpadu (integrated) mempunyai daya
guna yang tinggi, jika dibandingkan dengan sistem informasi yang
terfragmentasi. Usaha untuk melakukan integrasi sistem yang ada didalam suatu
organisasi menjadi satu sistem yang utuh merupakan usaha yang berat dengan
biaya yang cukup besar dan harus dilakukan secara berkesinambungan.
Sinkronisasi antar sistem yang ada dalam system informasi itu, merupakan
prasyarat yang mutlak untuk dapat mendapatkan sistem informasi yang terpadu.
Sistem informasi, pada dasarnya terdiri dari minimal 2 aspek yang harus
berjalan secara selaras, yaitu aspek manual dan aspek yang terotomatisasi
(aspek komputer). Pengembangan sistem informasi yang berhasil apabila dilakukan
dengan mengembangkan kedua aspek tersebut. Sering kali pengembang sistem
informasi hanya memfokuskan diri pada pengembangan aspek komputernya saja,
tanpa memperhatikan aspek manualnya. Hal ini di akibatkan adanya asumsi bahwa
aspek manual lebih mudah diatasi dari pada aspek komputernya. Padahal salah
satu factor penentu keberhasilan pengembangan sistem informasi adalah dukungan
perilaku dari para pengguna sistem informasi tersebut, dimana para pengguna
sangat terkait dengan sistem dan prosedur dari sistem informasi pada aspek
manualnya.
5. Keberhasilan pengembangan sistem informasi sangat bergantung
pada strategi yang dipilih untuk pengembangan sistem tersebut.
Strategi yang dipilih untuk melakukan pengembangan sistem sangat
bergantung kepada besar kecilnya cakupan dan tingkat kompleksitas dari sistem
informasi tersebut. Untuk sistem informasi yang cakupannya luas dan tingkat
kompleksitas yang tinggi diperlukan tahapan pengembangan seperti: Penyusunan
Rencana Induk Pengembangan, Pembuatan Rancangan Global, Pembuatan Rancangan
Rinci, Implementasi dan Operasionalisasi. Dalam pemilihan strategi harus dipertimbangkan
berbagai factor seperti : keadaan yang sekarang dihadapi, keadaan pada waktu
system informasi siap dioperasionalkan dan keadaan dimasa mendatang, termasuk
antisipasi perkembangan organisasi dan perkembangan teknologi. Ketidaktepatan
dalam melakukan prediksi keadaan dimasa mendatang, merupakan salah satu
penyebab kegagalam implementasi dan operasionalisasi sistem informasi.
6. Pengembangan Sistem Informasi organisasi harus menggunakan
pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh (holistik).
Pada banyak kasus, pengembangan sistem informasi dilakukan dengan
menggunakan pendekatan struktur organisasi dan pada umumnya mereka mengalami
kegagalan, karena struktur organisasi sering kali kurang mencerminkan semua
fungsi yang ada didalam organisasi. Sebagai pengembang sistem informasi hanya
bertanggung jawab dalam mengintegrasikan fungsi-fungsi dan sistem yang ada
didalam organisasi tersebut menjadi satu sistem informasi yang terpadu.
Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam unit-unit struktural yang ada di
dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan tanggungjawab dari pimpinan
organisasi tersebut. Penyusunan rancang bangun/desain system informasi
seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan dalam pembuatan aplikasi bisa
dilakukan secara sektoral atau segmental menurut prioritas dan ketersediaan
dana. Pengembangan sistem yang dilakukan segmental atau sektoral tanpa adanya
desain sistem informasi yang menyeluruh akan menyebabkan kesulitan dalam
melakukan intergrasi sistem.
7. Informasi telah menjadi aset organisasi.
Dalam konsep manajemen modern, informasi telah menjadi salah satu
aset dari suatu organisasi, selain uang, SDM, sarana dan prasarana. Penguasaan
informasi internal dan eksternal organisasi merupakan salah satu keunggulan
kompetitif (competitive advantage), karena keberadaan informasi
tersebut:
a. Menentukan kelancaran dan kualitas proses kerja,
b. Menjadi ukuran kinerja organisasi/perusahaan,
c. Menjadi acuan yang
pada akhirnya menentukan kedudukan/peringkat organisasi tersebut dalam persaingan
lokal maupun global.
8. Penjabaran sistem sampai ke aplikasi menggunakan struktur
hirarkis yang mudah dipahami.
Dalam semua kepustakaan yang membahasa konsep sistem, hanya
dikenal istilah sistem dan subsistem. Hal ini akan menimbulkan kesulitan dalam
melakukan penjabaran sistem informasi yang cukup luas cakupannya. Oleh karena
itu, dalam penjabaran sering digunakan istilah sebagai berikut:
a. Sistem
b. Subsistem
c. Modul
d. Submodul
e. Aplikasi
Masing-masing subsistem dapat terdiri atas beberapa modul,
masingmasing modul dapat terdiri dari beberapa submodul dan masingmasing
submodul dapat terdiri dari beberapa aplikasi sesuai dengan kebutuhan. Struktur
hirarki seperti ini sangat memudahkan dari segi pemahaman maupun penamaan. Pada
beberapa kondisi tidak perlukan penjabaran sampai 5 tingkat, misalnya sebuah
modul tidak perlu lagi dijabarkan dalam sub-sub modul, karena jabaran
berikutnya sudah sampai tingkatan aplikasi.
C. Aplikasi Sistem
Informasi Kesehatan pada Sistem Informasi Rumah Sakit
Sistem informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan
system informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari system
informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui sedikit
tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia, mulai dari rancang
bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga pengembangannya.
1. Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis
dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya
dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh:
1) Departemen Kesehatan,
2) Departemen Dalam
Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.
Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
b. Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah
yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang
memang mencari keuntungan (profit). Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit
dibagi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi
4 tingkatan, sebagai berikut:
1. Rumah Sakit Umum tipe A,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik
yang luas.
2. Rumah Sakit Umum tipe B,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik
yang terbatas.
3. Rumah Sakit Umum tipe C,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik yang terbatas,
seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan dan anak.
4. Rumah Sakit Umum tipe D,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis dasar. Untuk Rumah Sakit Swasta,
Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 3 tingkatan sebagai berikut:
1. Rumah Sakit Umum
Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis umum,
2. Rumah Sakit Umum Madya,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik,
3. Rumah Sakit Umum Utama,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan
subspesialisitik.
b. Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini
melakukan penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan
medis subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok ini diantaranya:
Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb. Dari Keputusan Menteri Kesehatan
No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organsasi rumah sakit secara umum
adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi
yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap
tenaga medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut
profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang
ketua kelompok. Organisasi matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan
paling baik, jika dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus
disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut mempunyai 2
pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan kepada yang
bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena itu,
setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas divisi,
mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi
pekerjaannya berdasarkan prioritas. Organisasi matriks memang sangat memerlukan
dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka
panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan prasyarat utama. Untuk
menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagai berikut:
a. Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya
b. Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban
pada umumnya adalah pasien/penderita
c. Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit
?
Jawaban pada umumnya
adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana/prasaran
d. Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut
?
Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.
Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
a. Subsistem Layanan Kesehatan,
yang mengelola kegiatan layanan kesehatan.
b. Subsistem Rekam Medis,
yang mengelola data pasien.
c. Subsistem Personalia,
yang mengelola data maupun aktivitas tenaga medis maupun tenaga administratif
rumah sakit.
d. Subsistem Keuangan, yang
mengelola data-data dan transaksi keuangan.
e. Subsistem
Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada di dalam rumah
sakit tersebut, termasuk peralatan medis, persediaan obat-obatan dan bahan
habis pakai lainnya.
f. Subsistem Manajemen
Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada didalam rumah sakit tersebut,
termasuk pengelolaan data untuk perencaan jangka panjang, jangka pendek,
pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar. Ke 6 subsistem tersebut
diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modul-modul yang sifatnya lebih
spesifik. Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
a. Modul Rawat Jalan, yang
mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat jalan.
b. Modul Rawat Inap, yang
mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat inap.
c. Modul Layanan Penunjang
Medis, termasuk didalamnya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.
2. Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu
dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan
“sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang
umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:
a. SIRS harus dapat
berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan
informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
b. SIRS harus mampu
mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah
Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
c. SIRS dapat menunjang
proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan
keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
d. SIRS yang dikembangkan
harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha
pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang
dikembangkan.
e. SIRS yang dikembangkan
harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan
dimasa datang.
f. Usaha pengembangan
sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak
sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of
return) dalam waktu yang relatif singkat.
g. SIRS yang dikembangkan
harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
h. Pentahapan pengembangan
SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai
dengan kriteria dan prioritas.
i. SIRS yang dikembangkan
harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun
terhadap teknologi komputer (user friendly).
j. SIRS yang dikembangkan
sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan
kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem
yang baru.
k. Pengembangan diarahkan
pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS. Atas
dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas,
selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran
Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut:
a. Memiliki aspek
pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan tau pengawasan (auditable)
maupun dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana (accountable) oleh
unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit.
b. Terbentuknya sistem
pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan
terpadu.
c. Terbentuknya suatu
sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan,
akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis.
d. Meningkatkan daya-guna
dan hasil-guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan.
e. Terjaminnya konsistensi
data.
f. Orientasi ke masa depan.
g. Pendayagunaan terhadap
usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang
dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan
integrasinya sesuai
Rancangan Global SIRS.
SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas
(terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup
tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan
memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas
dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan.
Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya
harus tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah
sebagai berikut:
a. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS,
b. Penyusunan Rancangan Global SIRS,
c. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS,
d. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat
spesifik,
e. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan
pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung.
f. Operasionalisasi dan Pemantapan.
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer
Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah
rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem
informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar.
Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam
pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam
melakukan migrasi dari system yang lama pada sistem yang baru. Selama
manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan
aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut
diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi
dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi aset
rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun
migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan
yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu. Perlu disadari
sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan
ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan
SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan
teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena perubahan dari sistem
yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat
tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut.
Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat
ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola
sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih
perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan,
maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang bangun (desain)
SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah
D. Tujuan Pengembangan
Sistem Informasi Kesehatan
Melalui hasil pengembangan sistem informasi diatas, maka
diharapkan dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Perangkat lunak tersebut
dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh
pemerintah daerah.
2. Dengan menggunakan open
system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable dengan
jaringan lain.
3. Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan
dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan
kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan.
4. Sistem informasi kesehatan
terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi informasi video,
suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide Area Network yang
efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi
pemerintah daerah.
5. Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara
pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi teknologi
informasi yang komprehensif.
6. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif
mencari, menanalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara
elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders
7. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan
website dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat
dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki
pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya
8. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan
pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan,
pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan
karir.
9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan
unit organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang
berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan
kedokteran.
10. Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk,
pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan
kompetitif.
11. Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
E. Ruang Lingkup Sistem
Informasi Kesehatan
Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup
pengelolaan informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office management).
Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
1. Registrasi Pasien, yang
mencatat data/status pasien untuk memudahkan pengidentifikasian maupun
pembuatan statistik dari pasien masuk sampai keluar. Modul ini meliputi
pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan, dan info kamar
rawat inap.
2. Rawat Jalan/Poliklinik
yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit dalam, bedah, anak, obstetri
dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata, gigi dan mulut, kardiologi,
radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan lain-lain sesuai
kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnose dan tindakan terhadap pasien agar
tersimpan di dalam laporan rekam medis pasien.
3. Rawat Inap. Modul ini
mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien, konsultasi dokter, hubungan
dengan poliklinik/penunjang medis.
4. Penunjang
Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi pemeriksaan seperti: ECG, EEG, USG,
ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain.
5. Penagihan dan
Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk rawat jalan, rawat inap dan
penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik), baik secara langsung
maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga mencatat
transaksi harian pasien (laboratorium, obat, honor dokter), daftar piutang,
manajemen deposit dan lain-lain.
6. Apotik/Farmasi, yang
meliputi pengelolaan informasi inventori dan transaksi obat-obatan.
Melalui lingkup manajemen pasien tersebut dapat
diperoleh laporanlaporan mengenai:
1. -Pendapatan rawat inap
dan jalan secara periodik (harian, bulanan dan tahunan),
2. -Penerimaan kasir secara
periodik,
3. -Tagihan dan kwitansi
pembayaran pasien,
-Rekam medis pasien,
4. -Data kegiatan rumah
sakit dalam triwulan (RL1),
5. - Data morbiditas pasien
rawat inap (RL2a),
6. - Data morbiditas pasien
rawat jalan (RL2b),
-Manajemen ketersediaan
obat pada bagian farmasi/apotik,
7. - Penerimaan kasir pada
bagian farmasi/apotik,
8. -Data morbiditas
penyakit khusus pasien rawat inap (RL2a1),
-Grafik yang menunjang
dalam pengambilan keputusan.
9. -Data morbiditas
penyakit khusus pasien rawat jalan (RL2b1),
Untuk memudahkan penyajian
informasi tersebut, maka laporan-laporan tersebut dapat diekspor ke berbagai
macam format antara lain:
1. Comma separated value (CSF), Data Interchange Format (DIF),
3. Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan 5.0 tabular),
4. HTML 3.0 (draft standard), 3.2 (extended & standard),
5. Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5),
6. ODBC,
7. Rich Text Format (RTF),
8. ext,
9. Word for Windows Document.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi
kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan
kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan
informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di
puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga
informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan
adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar